Home / BERITA / Pengadilan Agama Rembang Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rembang

Pengadilan Agama Rembang Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rembang


Rembang (22/11) | Setelah dilaksanakannya Soft Launching pada hari ini oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, masyarakat dapat memanfaatkan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk berbagai urusan dalam satu kawasan terintegrasi. Di Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, Pengadilan Agama Rembang melayani berbagai jenis pelayanan, mulai dari pendaftaran perkara, pelayanan informasi dan pengaduan, pelayanan Gugatan Mandiri hingga pengambilan Akta Cerai. Keikutsertaan Pengadilan Agama Rembang di MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik kepada pencari keadilan secara lebih progresif dengan berkolaborasi dengan instansi lain di Kabupaten Rembang.

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline