Home / BERITA / Mengawali Tahun 2023, Hakim PA Rembang kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara

Mengawali Tahun 2023, Hakim PA Rembang kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara


Rembang (02/01) Hakim PA Rembang Bapak H. Moch Yudha Teguh Nugroho, S.H.I.,M.H selaku hakim mediator melakukan mediasi pada Pihak yang sedang melakukan gugatan perceraian, dengan Perkara yang tercatat pada register Kepaniteraan PA Rembang dengan nomor: 1168/Pdt.G/2022/PA.Rbg. Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Mediasi berhasil kali ini adalah yang pertama pada tahun 2023. Pada tahun 2022, PA Rembang juga telah banyak berhasil melakukan mediasi dengan hasil damainya kedua belah pihak. Semoga di Tahun 2023 ini semakin banyak mediasi yang berhasil, sehingga berkurangnya masyarakat yang cerai di Kabupaten Rembang.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline