Home / BERITA / Sidang di Luar Gedung PA Rembang 17 Februari

Sidang di Luar Gedung PA Rembang 17 Februari

Jum’at (17/02/2023) – Pengadilan Agama Rembang kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kabupaten Rembang. Kegiatan ini merupakan kegiatan sidang di luar gedung PA Rembang yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Dalam menyukseskan kegiatan Sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Rembang bekerja sama dengan KUA Kecamatan Sedan. 

Pada kesempatan kali ini, sidang di luar gedung diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rembang, Bapak Nadimin, S.Ag.,M.H., Hakim PA Rembang, Bapak Muzakir, S.H.I dan Bapak Gunawan, S.H.I, serta Panitera Pengganti PA Rembang, Ibu Munawwaroch, S.Ag.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline