Home / BERITA / Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan

Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan

Selasa (29/08/2023) – Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan, Pengadilan Agama Rembang yang diwakili oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan beserta staf Penyusun Laporan Keuangan dan Pengelola BMN mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan yang dimulai Pukul 09.00 wib s.d selesai bertempat di Ruang Media Center PA Rembang.

Kegiatan ini selenggaarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI  untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK Tahun 2022 karena adanya temuan pemeriksaan penatausahaan persediaan dengan penginputan jenis barang persediaan yang tidak sesuai kodefikasi persediaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2022 Nomor : 87.a/LHP /XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI serta untuk menghindari temuan BPK yang berulang pada periode pelaporan berikutnya.

 

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline