Home / BERITA / Launching Aplikasi E-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Secara Virtual

Launching Aplikasi E-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Secara Virtual


 

Rembang (02/11) | Aplikasi E-Bundling secara resmi dirilis oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. secara virtual melalui zoom meeting. Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Rembang. Bertempat di Ruang Media Center. Aplikasi E-Bundling ini merupakan aplikasi perkara di Peradilan Agama yang berfungsi dalam pengiriman Pra-Banding secara elektronik, di mana Hakim akan dapat mempelajari berkas lebih awal sehingga memungkinkan proses verifikasi dokumen lebih cepat dan efisien. Selain itu, aplikasi E-Bundling juga dilengkapi dengan notifikasi WhatsApp yang menampilkan status pengiriman berkas dan status perkara. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses berperkara khususnya di Peradilan Agama dapat berlangsung secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline