Home / BERITA / Kesuksesan Mediasi, Karena Mencari “Nafkah Ke Pulau Seberang” Berujung Dengan Pengajuan Sidang

Kesuksesan Mediasi, Karena Mencari “Nafkah Ke Pulau Seberang” Berujung Dengan Pengajuan Sidang

Hakim Mediator, M. Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., tersenyum sumringah setelah mendengarkan pernyataan pencabutan dari Penggugat dalam perkara Cerai Gugat nomor 430/Pdt.G/2024/PA Rbg.
Perkara perceraian tersebut didaftarkan Penggugat berdasarkan nafkah yang kurang dari Tergugat.
Tergugat yang awalnya pergi merantau ke Pulau seberang tak kunjung pulang dan tak kunjung mengirimkan nafkah kepada Penggugat, hingga akhirnya Penggugat mengajukan Gugatan perceraian di PA Rembang.
Karena rasa cinta yang besar, setelah mendapatkan kabar Gugatan tersebut, Tergugat pulang kembali kepada Penggugat untuk membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warrohmah, berkat pendekatan mediasi yang penuh empati dan profesionalisme dari Hakim Mediator, M. Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag. berhasil menemukan titik temu yang membawa mereka kembali bersatu dalam pernikahan.

 

 

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline