Home / BERITA / Mediasi Cerai Gugat di PA Rembang Kembali Mendamaikan Para Pihak

Mediasi Cerai Gugat di PA Rembang Kembali Mendamaikan Para Pihak

Selasa, 24 September 2024 – Pengadilan Agama Rembang mencatatkan keberhasilan dalam proses mediasi pada perkara Permohonan Cerai Gugat.

Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Ibu Nur Chasanah, AMKG, S.H., M.Kn. berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Melalui komunikasi yang bijaksana dan profesional, Ibu Nur Chasanah berhasil memfasilitasi dialog yang baik antara kedua pihak berperkara.

Dalam mediasi perkara Nomor 749/Pdt.G/2024/PA.Rbg ini para pihak berhasil menemukan titik tengah untuk memperbaiki hubungan keluarga yang harmonis sehingga dapat membuat kesepakatan perdamaian.

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline