Home / BERITA / Panitera PA Rembang Koordinasikan Peletakan Sita Jaminan Di Pasar Jasem, Kec. Sumber

Panitera PA Rembang Koordinasikan Peletakan Sita Jaminan Di Pasar Jasem, Kec. Sumber

Pada hari Senin, 28 Oktober 2024 lalu, Panitera PA Rembang, Bapak Kastari, S.H. bersama Panitera Muda Gugatan, Ibu Musrini Mindarwati, S.H., M.H. serta Juru Sita Pengganti, Suparman, melaksanakan peletakan sita jaminan terhadap aset yang bertempat di Pasar Desa Jasem Kedungasem, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.

Peletakan sita jaminan tersebut sebagai tindak lanjut dari Permohonan Bantuan Delegasi Pelaksanaan Peletakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) Perkara Nomor 1306/Pdt.G/2024/PA.Pt dari Pengadilan Agama Pati.

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline