Home / BERITA / Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf secara daring

Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf secara daring

Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Firdaus Muhammad mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (5/5)

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Ana Anida, A.Ptnh., M.H., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, serta Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Sutarno, S.I.P., M.M.,

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline