Home / BERITA / Ketua PA Rembang Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2025

Ketua PA Rembang Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2025



Rembang, 06 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Lapangan Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.



Kegiatan tersebut menjadi penanda berakhirnya program TMMD yang telah dilaksanakan selama satu bulan penuh, dengan berbagai sasaran pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga desa, seluruh target kegiatan dapat terselesaikan dengan baik, aman, dan tepat waktu.

Dalam amanat penutupan, Dandim 0720/Rembang Letkol Arm Winner Fradana Dieng, S.Sos., M.M.A.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif, serta mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan TMMD secara berkelanjutan demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.



Ketua PA Rembang turut mengapresiasi semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan TMMD ini, sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline