Home / BERITA / Mediasi Kembali Berhasil di PA Rembang

Mediasi Kembali Berhasil di PA Rembang


Rembang – Senin, 8 Agustus 2022 | Kabar bahagia kembali datang dari Pengadilan Agama Rembang. Bertempat di Ruang Mediasi PA Rembang, pada hari Senin, 8 Agustus 2022 salah seorang Hakim Mediator yang juga merupakan Wakil Ketua PA Rembang Bapak Ikin, S.Ag. berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara.

Mediasi perkara yang tercatat pada register Kepaniteraan PA Rembang dengan Nomor: 669/Pdt.G/2022/PA.Rbg telah berhasil dilaksanakan. Mediator telah mengupayakan perdamaian dengan memberikan nasehat terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian, serta meyakinkan para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan cara kekeluargaan.

Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai, pihak Penggugat akan mencabut gugatan dan pihak Tergugat pun menyetujuinya. (OK)

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline