Home / BERITA / Hakim dan Panitera Pengganti PA Rembang melakukan Pemeriksaan Setempat untuk Perkara Izin Poligami

Hakim dan Panitera Pengganti PA Rembang melakukan Pemeriksaan Setempat untuk Perkara Izin Poligami


Rembang | Pada Hari Jum’at, 26 Agustus 2022 telah dilaksanakanPemeriksaan Setempat untuk Nomor Perkara: 685/Pdt.G/2022/PA.Rbg atas perkara Izin Poligami. Pemeriksaan Setempat ini berlokasi di 2 tempat yaitu Desa Balong Mulyo Kecamatan Kragan dan Desa Temperak Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Hakim Ketua Gunawan, S.H.I yang dibantu oleh Panitera Pengganti Munawwaroch, S.Ag dan Jurusita Pengganti Suparman.

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline