Home / BERITA / Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor Rembang tentang Pengamanan Sidang dan Eksekusi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor Rembang tentang Pengamanan Sidang dan Eksekusi


Rembang – 31 Agustus 2022 | Menjelang penghujung bulan Agustus, PA Rembang tetap produktif dengan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Rembang tentang Pengamanan Sidang dan Eksekusi.

PKS ditandatangani secara langsung oleh Ketua PA Rembang, Drs. Zakiruddin, bertempat di di Kantor Polres Rembang. Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat PKS yang sudah ada demi mewujudkan pelayanan prima kepada pencari keadilan khususnya terkait pengamanan sidang dan eksekusi.

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline