Home / BERITA / Bimtek Kepaniteraan PA Rembang dengan KPT DKI Jakarta melalui zoom meeting

Bimtek Kepaniteraan PA Rembang dengan KPT DKI Jakarta melalui zoom meeting

Rabu, (6/3) bertempat di Media Center PA Rembang, jajaran pejabat Kepaniteraan yang terdiri dari Panitera Muda (Panmud) Gugatan, Panmud Hukum, Panmud Permohonan beserta tenaga teknis Kepaniteraan PA Rembang mengikuti Zoom “Bimbingan Teknis Problematika Sita dan Eksekusi dalam Teori dan Praktek” oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H.

Dalam pembahasan sita dan eksekusi kali ini Narasumber memberikan gambaran bahwa Eksekusi menjadi tanggung jawab berat bagi Ketua Pengadilan karena disinilah kredibilitas lembaga peradilan dipertaruhkan, jika pihak yang kalah tidak bersedia melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), maka harus dilaksanakan secara paksa (eksekusi). Dalam perkara dengan objek eksekusi benda tidak bergerak (tanah dan bangunan) selain mengacu pada HIR, khususnya pasal 153, eksekusi terhadap benda tidak begerak juga mengacu pada SEMA NO. 7 TAHUN 2001 tentang Pemeriksaan Setempat (PS).

 

 

 

 

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline