Home / BERITA / Pemeriksaan Setempat (Descente) Desa Tambakagung

Pemeriksaan Setempat (Descente) Desa Tambakagung

Rembang | Pengadilan Agama Rembang Kelas IB mengadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Rembang Kelas IB terhadap Gugatan Harta Bersama. Pemeriksaan Setempat ini bertempat di Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang. . Dilaksanakan dengan tim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim, Bapak Drs. Zakiruddin serta 2 Hakim Anggota yaitu Bapak Muzakir, S.H.I., dan Bapak Dian Khairul Umam, S.H.I. serta dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu Munawwaroch, S.Ag.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline