Home / BERITA / Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Rembang dengan LKBH Rumah Setara Pati

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Rembang dengan LKBH Rumah Setara Pati

 

Rembang, 5 Januari 2025, pukul 10.00 WIB — Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Rembang dengan LKBH Rumah Setara Pati, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Rembang, yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Rembang dengan LKBH Rumah Setara Pati, Ketua Pengadilan Agama Rembang menegaskan pentingnya penguatan dan optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan akses keadilan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berkelanjutan.

POSBAKUM diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang cepat, responsif, dan solutif, sekaligus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Pelayanan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedepankan kepekaan sosial dan empati, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum yang adil dan manusiawi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, petugas POSBAKUM wajib menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, dan integritas. Setiap layanan harus diberikan secara objektif, tanpa keberpihakan kepada pihak tertentu, serta tidak diperkenankan mengarahkan atau merekomendasikan para pihak untuk menggunakan jasa pengacara maupun lembaga tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

Komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan pelayanan yang akuntabel, beretika, dan sesuai peraturan perundang-undangan, diharapkan seluruh proses bantuan hukum dapat berjalan secara transparan, berimbang, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat citra peradilan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline