Home / BERITA / Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., bersama dengan Forkopimda Kabupaten Rembang, menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Pemda Kabupaten Rembang.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., bersama dengan Forkopimda Kabupaten Rembang, menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Pemda Kabupaten Rembang.

Rembang – Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., bersama dengan Forkopimda Kabupaten Rembang, menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Pemda Kabupaten Rembang.

Upacara tersebut dipimpin oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0720 Kabupaten Rembang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintahan, TNI, Polri, dan masyarakat sipil.

Dalam upacara tersebut, Dandim 0720 Kabupaten Rembang membacakan pidato dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Pidato tersebut berisi tentang pentingnya memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk membangkitkan semangat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional, diharapkan dapat memperkuat semangat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline