Home / BERITA / Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid antara PTA Semarang dengan Polda Jateng serta BKD Jateng

Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid antara PTA Semarang dengan Polda Jateng serta BKD Jateng

Rabu (21/06/2023) – bertempat di Media Center PA Rembang, Panitera dan Sekretaris PA Rembang mengikuti Monev Rencana Kerja yang diselenggarakan secara Hybrid antara PTA Semarang dengan Polda Jateng serta BKD Jateng. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PTA Semarang untuk membahas ruang lingkup yang terkait Nota Kesepahaman (NK) dan Rencana Kerja (RK) serta rencana penambahan ruang lingkup mengenai perceraian anggota POLRI di Pengadilan Agama yang ada di wilayah PTA Semarang.

Salah satu poin penting yang tercantum dalam Nota Kesepahaman adalah perlunya adanya monitoring dan evaluasi dalam penanganan perkara perceraian yang melibatkan anggota POLRI di Pengadilan Agama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline