Home / Features / MoU Posbakum 2021

MoU Posbakum 2021

 Rembang | www.pa-rembang.go.id

 

Selasa [02/03] bertempat di Aula Pengadilan Agama (PA) Rembang telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)/ Nota Kesepahaman dengan LKBH Rumah Setara Pati dalam hal Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2021 di PA Rembang.


Penandatanganan MoU antara LKBH Rumah Setara Pati yang diwakili oleh Darmawan Budiharto, SH dengan PA Rembang ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya pemenuhan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. POSBAKUM dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan. 

Drs. Zakiruddin selaku Ketua PA Rembang berpesan dalam sambutannya berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan background pendidikan serta tidak membeda bedakan dalam memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.

Proses penandatanganan MoU ini juga didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Rembang serta beberapa staf dari LKBH Rumah Setara Pati.  (US/IQ)

 

Photo Gallery :

 

        

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline