Home / BERITA / PA Rembang Kuatkan Barisan: 8 PPPK Resmi Dilantik untuk Layanan Peradilan Prima

PA Rembang Kuatkan Barisan: 8 PPPK Resmi Dilantik untuk Layanan Peradilan Prima

 

Rembang, 1 September 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melantik dan mengambil sumpah delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Acara yang berlangsung khidmat pada Senin, 1 September, di Media Center PA Rembang ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural, dan aparatur PA Rembang.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PA Rembang. Dengan disaksikan oleh saksi dan rohaniawan, satu per satu nama dari delapan PPPK dipanggil untuk mengucapkan sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan. Mereka adalah:

1. Fatimah, S.Ag.

2. Ali Imron, A.Md.Kom.

3. Saaiqul Umam, S.Kom.I.

4. Wati Suciningsih, S.H.

5. Siti Fatmah, S.H.I.

6. Ahmad Solihin

7. Nur Af’idah, S.H.

8. Dicky Wahyu Indarsyah

Dalam amanatnya, Ketua PA Rembang menyampaikan pesan penting kepada para PPPK yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat datang di keluarga besar Pengadilan Agama Rembang. Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tapi awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban,” ujarnya.

Ia juga menekankan tiga poin utama yang wajib dipegang teguh oleh para PPPK: integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas. “Jaga integritas kalian sebagai abdi negara. Disiplin dalam bekerja dan tunjukkan profesionalitas dalam setiap tugas yang diberikan. Kalian adalah wajah baru yang diharapkan mampu membawa semangat baru dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas para pegawai baru. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi pemberian ucapan selamat dari seluruh aparatur PA Rembang, menandai sambutan hangat dan dukungan penuh bagi delapan PPPK tersebut. Dengan hadirnya tenaga baru ini, PA Rembang optimistis dapat semakin memperkuat kinerja dan soliditas internal demi mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih baik dan prima.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline