Home / Pengumuman / PENERAPAN DAN PENILAIAN PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025

PENERAPAN DAN PENILAIAN PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025

Jakarta-Humas : Kamis 9 Oktober 2025. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 15416/SEK/KU2.2/X/2025. Tertanggal 3 Oktober 2025. Tentang Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025.

Yang di Tujukan Kepada Yth :  

1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI;

2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

4. Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI;

5. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI;

6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding;

7. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-147/PB/2025 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2025, satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, kami sampaikan hal sebagai berikut:

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Suratnya (Humas)

Dokumen

 PIPK_sign_fix.pdf

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline