Home / BERITA / Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di PA Rembang

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di PA Rembang

Rembang, 1 Oktober 2025 – Seluruh jajaran Pengadilan Agama (PA) Rembang hari ini melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dengan khidmat. Upacara ini digelar di halaman kantor PA Rembang, sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 15388/SEK/HM3.1.1/IX/2025 yang mengatur penyelenggaraan acara serupa di seluruh satuan kerja peradilan.

Kegiatan yang bertema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” ini  dipimpin langsung oleh Ketua PA Rembang, YM Firdaus Muhammad, S.H.I, M.H.I. Upacara ini dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta segenap pegawai PA Rembang. Sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, para pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan Seragam Korpri.

Sebagai rangkaian dari peringatan ini, PA Rembang juga telah mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025. Selanjutnya, pada pagi hari ini, tepat pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan satu tiang penuh sebagai tanda dimulainya peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Upacara di PA Rembang sendiri dilaksanakan pada pukul 08.00 waktu setempat, selaras dengan ketentuan yang ada.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline