Home / BERITA / Proses Mediasi di PA Rembang Mendamaikan Pihak Pada Perkara Wali Adhol

Proses Mediasi di PA Rembang Mendamaikan Pihak Pada Perkara Wali Adhol

Pengadilan Agama Rembang mencatatkan keberhasilan dalam proses mediasi pada perkara Permohonan Wali Adhol.
Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Hakim, Drs. H. Zaenal Arifin, M.H. berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Melalui komunikasi yang bijaksana dan profesional, YM. Zaenal Arifin berhasil memfasilitasi dialog yang baik antara kedua pihak berperkara.

Dalam mediasi perkara Nomor 207/Pdt.P/2024/PA.Rbg ini para pihak berhasil membuat kesepakatan perdamaian.

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline