Home / BERITA / Sidang di luar gedung oleh Hakim PA Rembang di KUA Kecamatan Sedan

Sidang di luar gedung oleh Hakim PA Rembang di KUA Kecamatan Sedan

Jum’at (10/02) – Bertempat di KUA Kecamatan Sedan Kab.Rembang, dilaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung oleh Hakim PA Rembang. Sidang di Luar Gedung ini dilaksanakan oleh Ketua Majelis Hakim Bapak H. Moch Yudha Teguh Nugroho, S.H.I., M.H., dan 2 Hakim Anggota yaitu Bapak Muzakir, S.H.I., dan Bapak Gunawan, S.H.I. serta dibantu oleh Panitera Pengganti Bapak Tagor Bagus Suprobo, S.H

 

 

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline