Home / BERITA / Sosialisasi E-Court Oleh PA Rembang Bersama Mahasiswa KKN UGM

Sosialisasi E-Court Oleh PA Rembang Bersama Mahasiswa KKN UGM

Kamis, 8 Agustus 2024, bertempat di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Hakim PA Rembang, Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., bekerja sama dengan Mahasiswa KKNUGM melaksanakan sosialisasi E-Court berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022.Sosialisasi tersebut bertujuan untukmenjelaskan mengenaimanfaat serta kelebihan pendaftaran perkara melalui E-Court apabila dibandingkan dengan hadir secara fisik ke pengadilan.

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline