Home / BERITA / Upgrading 19 Kepala KUA dan Penghulu Kabupaten Rembang

Upgrading 19 Kepala KUA dan Penghulu Kabupaten Rembang

 

 

Rembang | 11 Oktober 2021 Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Drs. Zakiruddin, bersama Wakil Ketua, Ikin, S.Ag. menghadiri acara dalam rangka Peningkatan Capacity Building Penghulu Kantor Urusan Agama Se-Kabupaten Rembang.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB. oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang, Ali Muchyidin, M.Ag memberikan pengantar bahwa Kemenag, PA bersama DISDUKCAPIL harus bersinergi perihal updating data masyarakat Kabupaten Rembang serta menindaklanjuti MoU (Memory Of Understanding) antara Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten Rembang perihal Validasi Akta Cerai.

 

 

Dalam acara pagi ini, dihadiri oleh 19 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu senior di Kabupaten Rembang, serta Plt. Disdukcapil Kabupaten Rembang, H. LASMIN M.Pd.

“Walaupun Tugas kita berbeda, kita harus terus bersinergi. Kita (kemenag-red) harus selalu bersinergi dengan Pengadilan Agama, kita yang menikahkan PA yang menceraikan” kata Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, H. M. Fatah, S.Ag. M.Ed. dalam sambutannya.

Kepala Kemenag juga menghimbau untuk seluruh Lapisan kemenag yang hadir hari ini, dari Kepala KUA dan Penghulu untuk bisa Upgrading tentang ilmu yang akan kita dapatkan dari DISDUKCAPIL dan PA Rembang.

Dalam penutupannya, Kepala Kemanag mengingatkan kepada seluruh ASN untuk ikut menjalankan NAWACITA Presiden Ir. Jokowi, yaitu ASN harus meningkatkan kemampuan Kolaborasi, baik lintas sektor dan lintas disiplin, yang nantinya diejawantahkan untuk bersinergi dengan sektor-sektor yang lain, dalam hal ini dengan DISDUKCAPIL dan PA Rembang.

 

 

Selanjutnya Ketua PA Rembang Drs. Zakiruddin memberikan sambutan diantaranya tentang permasalahan Produk Akta Cerai palsu, maka PA Rembang memberikan wadah untuk Verifikasi keaslian Akta Cerai. Yang selanjutnya Ketua PA Rembang pamit karena ada ZOOM Meeting dengan Mahkamah Agung, yang nantinya materi akan disampaikan oleh Wakil Ketua PA Rembang.

 

 

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline