Home / BERITA / PA Rembang Bersama Mahasiswa KKN UGM Lakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Dini

PA Rembang Bersama Mahasiswa KKN UGM Lakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Dini

Kamis, 8 Agustus 2024, bertempat di Desa Woro, Kecamatan Kragan, PA Rembang bekerja sama dengan Mahasiswa KKNUGM, melaksanakan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini yang didasari PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Hakim PA Rembang, Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., menyampaikan “Jangan renggut masa muda anak dengan menikahkan anak dibawah umur. Tugas orang tua itu mengasuh dan mendidik, bukan menikahkan anak sebelum waktunya.”

Senin – Kamis
Jumat

Jam Kerja

08:00 – 16:30 WIB

08:00 – 17:00 WIB
Jam Pelayanan
08:00 – 16:00 WIB
08:00 – 16:30 WIB
Jam Istirahat
12:00 – 13:00 WIB
11:30 – 13:00 WIB
Informasi :
– Pengambilan Antrian Sidang dan Pelayanan Dibuka Jam 07:00 WIB
– Antrian Pendaftaran Ditutup Jam 14:00 WIB
– Antrian Produk Hukum Ditutup Jam 15:00 WIB
– Persidangan Dimulai Jam 09:00 WIB
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Accept
Decline